Berita

Terseret 20-An Meter, Begini Kronologi Mobil Tertabrak KA di Prambanan Klaten

179
×

Terseret 20-An Meter, Begini Kronologi Mobil Tertabrak KA di Prambanan Klaten

Sebarkan artikel ini

Klaten.co — Mobil Toyota Agya warna silver berpelat nomor L 1465 JF yang ditumpangi bapak-anak asal Lamongan, Jawa Timur, sempat terseret sekitar 15-20 meter seusai tertabrak KA Gaya Baru Malam Selatan di perlintasan tanpa palang pintu Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Klaten, Minggu (14/1/2024).

Akibatnya, mobil ringsek parah dan dua orang penumpangnya yang masing-masing bernama Dimas, 23, dan Bakron Mastaji, 50, meninggal dunia. Berdasarkan informasi kronologi yang diterima klaten.co, sekitar pukul 16.45 WIB, mobil melaju dari arah Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, menuju Simpang Tiga WS atau jalan raya Solo-Jogja.

Baca juga : Investor Asing Mulai Turun Tangan, Rupiah Berpotensi Tertekan

Sementara dari arah Klaten menuju Jogja, melaju KA Gaya Baru Malam Selatan. Pengemudi mobil diduga kurang memperhatikan situasi dan tidak menyadari ada kereta api yang melaju saat menyeberangi perlintasan hingga terjadi kecelakaan.

Mobil korban tertabrak KA tersebut hingga terseret sekitar 15-20 meter dari perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang menjadi penghubung antara Desa Taji dengan Desa Sengon dan Pereng, Kecamatan Prambanan, Klaten.

Kedua korban lalu dievakuasi dari lokasi kejadian dan dibawa ke RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten. Sementara mobil dievakuasi menggunakan mobil derek. Proses evakuasi berlangsung sekitar satu jam lantaran kondisi mobil rusak parah.

Baca juga :BMKG Bongkar Alasan Indonesia Sering Cuaca Ekstrem

Mobil berhasil dievakuasi sekitar pukul 19.00 WIB dan selanjutnya dibawa ke Polsek Prambanan Klaten. Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh klaten.co, saat kejadian kedua korban baru saja mengunjungi wilayah Kalurahan Sambirejo, Prambanan, Sleman, DIY.

“Korban ternyata sebelumnya habis sosialisasi [produk kesehatan] di Kikis, Sambirejo, kemudian perjalanan pulang ada kejadian itu,” kata salah satu warga setempat, Rahmad.

Rahmad menjelaskan sebelumnya kedua korban sosialisasi atau promosi produk kesehatan di wilayah Sambirejo. Lokasi promosi itu berdekatan dengan wilayah Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Klaten.

Imbauan PT KAI dan Polisi

Sementara itu, Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, melalui keterangan tertulis yang diterima klaten.co, Minggu malam, menjelaskan insiden mobil menemper KA Gaya Baru Malam Selatan (GBMS) berdampak pada keterlambatan perjalanan empat KA termasuk KA GBMS yang terlambat 98 menit.

Kemudian KA Ranggajati terlambat 5 menit, KA commuter line terlambat 5 menit, dan KA Logawa terlambat 15 menit. Lebih lanjut, Krisbiyantoro mengingatkan pentingnya untuk menengok kanan dan kiri terlebih dulu sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang. Hal itu untuk memastikan situasi aman untuk melintas, barulah kendaraan bisa melintas.

Untuk menghindari terjadinya kecelakaan seperti mobil tertabrak KA di Prambanan, Klaten, pengguna jalan harus mematuhi tata cara berlalu lintas di perlintasan sebidang sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api.

“Bagi pengendara kendaraan, wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di perlintasan sebidang,” terang Krisbiyantoro.

Imbauan senada disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi. “Bagi pengemudi kendaraan yang akan menyeberang perlintasan KA, baik itu berpalang atau tidak, kami mengimbau silakan berhenti dulu tengok kanan-kiri [di perlintasan KA] pastikan aman, dahulukan KA yang melintas baru menyeberang,” kata Slamet.

Dari pengamatan kami di lapangan, lokasi kejadian kecelakaan mobil tertabrak KA di Prambanan, Klaten, itu jauh dari permukiman warga. Di sekitar perlintasan itu berupa area persawahan. Menjelang perlintasan sebidang tanpa palang itu terdapat rambu-rambu yang mengingatkan para pengendara atau warga yang hendak menyeberang untuk berhati-hati.

Cek Berita dan Artikel Klaten.co yang lain di Google News dan Jangan lupa di Follow ya Guys